Pelaku Ganjal ATM di Rest Area KM 97 Tol Cipularang Ditangkap Polisi, Mobil Dirusak Massa

Irwan
Tiga pelaku ganjal ATM di rest area KM 97 Tol Cipularang ditahan di Polres Purwakarta. (Foto: Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Hati-hati mengambil uang di ATM yang berada di rest area. Tiga kompolotan ganjal ATM ditangkap di rest area KM 97 jalur B Tol Cipularang, Purwakarta.

Ketiganya ditangkap setelah gagal beraksi. Bahkan mobil yang digunakan ketiga pelaku sempat dirusak massa karena berusaha kabur.

Ketiga pelaku adalah Dedi (38), Yorlis (42) dan Azmi (24). Mereka berasal dari Pesawaran, Lampung dan kini ditahan di Polres Purwakarta.

"Ada masyarakat yang mengamati dan dilaporkan ke polisi. Mobil para tersangka ini hancur dirusak massa," kata Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan dalam keterangan pers, Minggu (24/9/2023).

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan mobil warna silver bernomor polisi B 1264 DFF. Mobil tersebut dalam keadaan rusak karena kaca bagian depan dan belakang pecah usai dirusak massa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal