Pelaku Ganjal ATM di Rest Area KM 97 Tol Cipularang Ditangkap Polisi, Mobil Dirusak Massa

Irwan
Tiga pelaku ganjal ATM di rest area KM 97 Tol Cipularang ditahan di Polres Purwakarta. (Foto: Irwan)

Dalam mobil itu ditemukan berbagai kartu ATM dari beberapa bank ternama di Indonesia, handphone, gergaji pipa dan satu boks tusuk gigi.

Mobil komplotan ganjal ATM di rest area KM 97 Tol Cipularang dirusak massa. (Foto: Irwan)

Dari pemeriksaan sementara diketahui ketiganya merupakan spesialis pencuri modus ganjal ATM. Modus komplotan ini menggunakan tusuk gigi dan beraksi di sejumlah lokasi di Pulau Jawa.

Komplotan pencuri modus ganjal ATM ini berhasil menguras uang hingga ratusan juta rupiah.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 364 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketiganya diancam pidana hingga lima tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal