Pelaku Curanmor dan Panadah Barang Curian Lintas Daerah Ditangkap di Indramayu

Toiskandar
Empat tersangka curanmor digelandang petugas Polres Indramayu. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Indramayu menangkap SG dan BN dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan JH serta MK, dua penadah barang curian lintas daerah, Senin (20/2/2023). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 motor curian.

Penangkapan terhadap dua pencuri motor dan dua penadah itu berawal dari peristiwa pencurian kendaraan di jalur pantura Indramayu.

Aksi pelaku SG dan BN terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku SG dan BN mengenakan penutup sarung layaknya ninja. Mereka beraksi di sebuah rumah dengan sasaran motor trail yang terparkir di pekarangan.

Setelah masuk ke pekarangan rumah, pelaku SG dan BN dengan santai membawa kabur kendaraan jenis trail seharga hampir Rp40 juta itu. Setelah merusak kunci kontak, kurang dari lima menit, motor tersebut raib dibawa kabur tersangka.

Berbekal rekaman CCTV itu, Timsus Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus SG dan BN di tempat persembunyiannya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lucky Hakim Susah Dihubungi, Pemprov Jabar Kirim Tim Pencari Fakta ke Indramayu

57 tahun lalu

Jaga Kamtibmas, Polres Indramayu Dirikan 317 Pos Satkamling Wiralodra Presisi

57 tahun lalu

Wabup Indramayu Mundur, Ridwan Kamil: Mau Islah Gimana, Lucky Hakim Sulit Dihubungi

57 tahun lalu

TKW di Taiwan Sumbang Dana Perbaikan Jalan Rusak di Desa Pranggong Indramayu

57 tahun lalu

Aksi Protes Warga Desa Pranggong Indramayu Tanam Pohon di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal