PANGANDARAN, iNews.id - Pelabuhan Bojongsalawe di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hingga saat ini belum beroperasi. Pasalnya, masih memerlukan izin operasional yang hingga saat ini belum terbit.
Kepala Distrik Navigasi Cilacap, Hendaviny Kartomo, mengatakan, pihaknya telah melakukan uji sandar kapal di Pelabuhan Bojongsalawe, Pangandaran. Kajian berdasarkan Surat Kepala Kantor UPP Pangandaran Nomor: AL.308/1/2/UPP.Pnd-2021 tertanggal 5 Maret 2021 perihal Permohonan Bantuan Kapal Untuk Uji Sandar.
"Salah satu syarat izin operasional, pelabuhan harus dilakukan uji sandar kapal pada dermaga. Sementara pengajuan izin operasional sudah dilayangkan ke Bupati Pangandaran," kata Hendaviny Kamis, (11/3/2021).
Dalam uji sandar kapal, kata dia, sebelumnya sudah dilakukan dengan menggunakan KN Prajapati yang dinahkodai oleh Andy Wulanigara dengan kriteria kapal memiliki panjang 52,90 meter, lebar 10,60 meter dan tinggi 4,50 meter. Adapun tahun pembuatan kapal pada 1979 Japan dengan DWT 606,31 ton dan Service speed 12,79 knot.
Pada saat itu, uji sandar sempat dihadiri Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, UPP TJ Priok, UPP Indramayu, UPP Cirebon, UPP Cilacap, Kadis Nav Cilacap, Dan Pos AL Pangandaran, Kapolsek Parigi dan Danramil Parigi.