BANDUNG, iNews-id - Sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada generasi bangsa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dr TB H Ace Hasan Syadzily MSi menggagas dan memperjuangkan lahirnya Undang-undang Perlindungan Anak Yatim. Perlindungan diperlukan karena anak yatim adalah aset bangsa sehingga mereka harus tumbuh dan mendapat perlindungan dari negara.
“Negara harus hadir bagi mereka (anak yatim piatu). Sebab itu maka UU Perlindungan Anak Yatim sangat dibutuhkan,” kata Kang Ace, sapaan akrab Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini saat Peresmian Program Keserasian Sosial Forum Keserasian Semangat Karya dan Santunan Anak Yatim di Kampung Leuwimunding RT 03/01 Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (26/4/2022).
Kang Ace menyatakan, anak yatim, terlebih mereka yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19 tetap harus tumbuh sebagai anak bangsa. Negara wajib memberikan perlindungan kepada mereka.
“Kami berkomitmen kehadiran UU Perlindungan Anak Yatim menjadi sangat diperlukan agar negara selalu hadir untuk mereka,” kata Kang Ace didampingi Wakil Bupati Bandung Syahrul Gunawan, Ketua Forum Keserasian Sosial Desa Sadu Dian Jerman, dan tokoh warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Kang Ace tampak semringah dengan dibangunnya Gedung Serbaguna Keserasian Semangat Karya di tempat tersebut karena sangat bermanfaat untuk warga.