Parpol dan Bacaleg Cimahi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon

Adi Haryanto
APK bertebaran di salah ruas jalan. Padahal tahapan kampanye belum dimulai. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Untuk itu pihaknya memasang baliho kepedulian kepada pohon di sejumlah titik. Titik pertama di Jalan Sangkuriang, dilanjutkan di perempatan Kolonel Masturi-Citeureup, dan bundaran Leuwigajah. 

Ke depan, jangan ada lagi parpol dan bacaleg yang memasang APK di pohon apalagi dengan cara dipaku. 

"Pohon bukan papan reklame, pohon mahluk hidup juga kalau dipaku bisa sakit, bisa mendatangkan penyakit dan bisa menyebabkan kematian," ucap dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Dalami Peran Ibu Tiri dalam Kasus Anak Tewas Disiksa Ayah Kandung di Cimahi

57 tahun lalu

Geng Motor Terus Berulah di Cimahi, Kapolres Instruksikan Ini ke Jajaran

57 tahun lalu

Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Cimahi Ingin Kembali Sekolah

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Pembacok Warga di Jalan Pesantren Cimahi Ditembak Polisi

57 tahun lalu

AMN Korban Penganiayaan di Cimahi Membaik, Video Call dengan Ibu Kandung di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal