Panti Pijat Nakal di Bandung Digerebek, 10 Terapis dan 8 Pria Dibawa ke Kantor Polisi

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Sejumlah terapis di panti pijat BS diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: istimewa)

"Kami menemukan 10 terapis yang sedang bekerja. Kemudian juga kami menemukan delapan orang pengunjung yang memang saat kiami gerebek sedang melakukan aktivitasnya," ujarnya.

Adanan juga menegaskan, pihaknya akan menutup tempat pijat tersebut dan memasang garis polisi. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terkait kemungkinan sanksi tambahan berupa pencabutan usaha.

"Tempat ini akan kami segel, akan saya police line. Kemudian kami akan laporkan juga kepada Pemerintah Kota Bandung, siapa tahu nanti sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha," katanya. 

Diketahui, sebelum digerebek, pengelola panti pijat ditengarai berupaya mengelabui petugas. Pengelola sengaja menutup pintu panti pijat tersebut dan membuka pesanan layanan pijat melalui telepon.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal