Panji Gumilang Dilaporkan Koordinator FIM ke Polres Indramayu, Ini Kasusnya

Andrian Supendi
Koordinator Forum Indramayu Menggugat, Achmad Sayid Muchlisin melaporkan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ke Reskrim Polres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


Sementara Koordinator Umum (Kordum), Carkaya, menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 sudah diatur bahwa baik lembaga ataupun perseorangan dibatasi oleh negara.

"Jadi mengelola itu harus ada aturan pijakan hukumnya sebagaimana negara membatasi. Maka uang-uang yang dinyatakan oleh Pak Mahfud MD yang ada dalam rekening-rekening itu patut diduga salah satu asalnya dari infaq dan shodaqoh kelompok-kelompok mereka, yang diduga NII," kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wacana Pembubaran Al Zaytun, Mahfud MD: Bisa Melanggar Konstitusi  

57 tahun lalu

Nasib IRT Buat Laporan Palsu Dibegal demi Hindari Cicilan di Deli Serdang, Terancam Penjara

57 tahun lalu

Kasus Konten Sidak Berakhir Damai, Ormas Madas Cabut Laporan Wawali Armuji

57 tahun lalu

Dinkes Kawal Laporan Dokter Syahpri yang Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker

57 tahun lalu

Lagi! Satu Pasien Laporkan Oknum Dokter di Malang ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal