BANDUNG, iNews.id – Dua panitia acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, HMA dan UA, kembali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Bogor, Selasa (8/12/2020). Sedianya, HMA dan UA diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus kerumunan di acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab pada Jumat 13 November 2020 itu.
Ketidakhadiran UA dan HMA di Polres Bogor tersebut untuk ketiga kalinya. Saat kasus kerumunan ribuan pendukung dan simpatisan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor itu masih dalam proses penyelidikan, mereka juga tak hadir di Polda Jabar, meski penyidik dua kali memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi.
Kali ini, mereka kembali tak hadir sebagai saksi dalam status kasus telah naik ke penyidikan. Seperti saat tahap penyelidikan beberapa waktu lalu, HMA dan UA pun tak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik, tanpa keterangan apapun.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, penyidik akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada HMA dan UA. Namun, penyidik belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap HMA dan UA di Polres Bogor itu.
"Info dari penyidik (dua panitia HMA dan UA) tidak hadir. Rencana dipanggil kedua, jadwalnya nanti kita lihat perkembangan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (8/12/2020).