Pakai Uang Palsu untuk Transaksi, 3 Warga Kuningan Ditangkap Polisi

Miftahudin
Tiga warga Kuningan ditangkap polisi gegara bertransaksi menggunakan uang palsu. Mereka diduga sengaja mengedarkan uang palsu tersebut. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

KUNINGAN, iNews.id - Tiga warga Kabupaten Kuningan ditangkap polisi gegara menggunakan uang palsu untuk bertransaksi. Dari tangan tiga pelaku, polisi mengamankan 97 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

Selain itu, polisi juga menyita handphone (HP) dan tiga unit sepeda motor yang dibeli pelaku menggunakan uaang palsu.

Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kuningan Wahyu Antoro mengatakan, kronologi terungkapnya kasus berawal dari laporan agen Brilink lantaran ditipu oleh pelaku yang mentransfer uang menggunakan uang palsu.

"Kasus ini terungkap berawal dari Tersangka Ipan Supriatna melakukan transfer uang melalui agen Brilink. Setelah dicek, uang 4 juta pecahan Rp50.000 ternyata palsu. Dari laporan tersebut, petugas menangkap tersangka Ipan di rumahnya," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Kuningan.

Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Kuningan, ujar Wahyu Antoro, mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, petugas menemukan dugaan kuat keterlibatan tersangka Hussen dan Amirudin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa asal Kuningan Ditangkap Polisi di Cirebon, Kedapatan Bawa Sabu

57 tahun lalu

Konser Musik Orkestra Digelar di Lereng Gunung Ciremai Kuningan, Warga Terhipnotis

57 tahun lalu

Lomba Lari di Kuningan, Lintasi Puncak Gunung Ciremai 21 Kilometer Pulang Pergi

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perundungan Santri di Kuningan

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kuningan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal