Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sedih, Dua Santri yang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Harus Diamputasi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KUNINGAN, iNews.id - Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka yakni MD dan AU. Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid, Penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Karena kedua tersangka masih berstatus anak, polisi tidak melakukan penahanan. Namun kedua tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut