Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perundungan Santri di Kuningan
Kamis, 24 November 2022 - 17:30:00 WIB
KUNINGAN, iNews.id - Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka yakni MD dan AU. Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid, Penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Karena kedua tersangka masih berstatus anak, polisi tidak melakukan penahanan. Namun kedua tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Editor: Wahyu Triyogo