Pakai Dana BLT untuk Kampanye, Oknum Kades di Sucinaraja Garut Ditangkap Polisi

fani ferdiansyah
Ilustrasi oknum kades di Sucinaraja, Garut, menyelewengkan BLT dana desa ratusan juta rupiah. (ISTIMEWA/ILUSTRASI)

"Iya sudah di dalam rutan Polres Garut. Setelah P21 akan dilakukan press rilis," kata AKP Deni Nurcahyadi, Senin (31/7/2023). 

AKP Deni Nurcahyadi menyatakan, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci kasus maling dana desa oleh tersangka NS tersebut. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas atas perkar. "Untuk detailnya nanti setelah berkas lengkap," ujar AKP Deni Nurcahyadi.

Penahanan terhadap NS dilakukan setelah oknum kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana desa. Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara terhadapnya dilaksanakan di Polda Jabar beberapa waktu lalu. 

Dari informasi yang dihimpun, BLT-DD yang disalahgunakan seharusnya disalurkan untuk puluhan keluarga penerima manfaat pada 2021. Bukan hanya BLT, sejumlah dana desa juga disalahgunakan oknum Kades NS ini untuk kepentingan pribadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukit Haruman Jingga Garut Utara, Surga Wisata bagi Pecinta Paralayang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Kerupuk Dorokdok di Garut Terbakar Hebat, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Terkini M3,1 Guncang Garut Minggu Pagi

57 tahun lalu

Kisah Sukses Perempuan Cantik asal Garut, Busana Karyanya Terbang ke Arab dan Amerika

57 tahun lalu

17 Kecamatan di Garut Terancam Kekeringan, Bupati Rudy Sebut Masih Level Kuning

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal