Pakai Dana BLT untuk Kampanye, Oknum Kades di Sucinaraja Garut Ditangkap Polisi
GARUT, iNews.id - Polres Garut menangkap dan menjebloskan NS, kepala desa (kades) ke tahanan. Oknum kades di Kecamatan Sucinaraja itu, diduga melakukan korupsi, memakai dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk kampanye.
Total dana BLT-DD yang dihabiskan oknum kades untuk membiayai kampanye tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Penyalahgunaan dana desa itu terjadi pada tahun anggaran 2021 atau di akhir masa jabatannya habis periode 2015-2021. Dana yang diselewengkan ia gunakan untuk membiayai kampanye dirinya saat mencalonkan diri kembali sebagai kades di Kecamatan Sucinaraja.
Kampanye yang dibiayai dengan dana BLT-DD itu pun sukses membuat NS terpilih lagi menjadi kepala desa.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, benar NS, oknum kades ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Garut.