Pakai Dana BLT untuk Kampanye, Oknum Kades di Sucinaraja Garut Ditangkap Polisi

fani ferdiansyah
Ilustrasi oknum kades di Sucinaraja, Garut, menyelewengkan BLT dana desa ratusan juta rupiah. (ISTIMEWA/ILUSTRASI)

GARUT, iNews.id - Polres Garut menangkap dan menjebloskan NS, kepala desa (kades) ke tahanan. Oknum kades di Kecamatan Sucinaraja itu, diduga melakukan korupsi, memakai dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk kampanye.

Total dana BLT-DD yang dihabiskan oknum kades untuk membiayai kampanye tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Penyalahgunaan dana desa itu terjadi pada tahun anggaran 2021 atau di akhir masa jabatannya habis periode 2015-2021. Dana yang diselewengkan ia gunakan untuk membiayai kampanye dirinya saat mencalonkan diri kembali sebagai kades di Kecamatan Sucinaraja. 

Kampanye yang dibiayai dengan dana BLT-DD itu pun sukses membuat NS terpilih lagi menjadi kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, benar NS, oknum kades ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukit Haruman Jingga Garut Utara, Surga Wisata bagi Pecinta Paralayang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Kerupuk Dorokdok di Garut Terbakar Hebat, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Terkini M3,1 Guncang Garut Minggu Pagi

57 tahun lalu

Kisah Sukses Perempuan Cantik asal Garut, Busana Karyanya Terbang ke Arab dan Amerika

57 tahun lalu

17 Kecamatan di Garut Terancam Kekeringan, Bupati Rudy Sebut Masih Level Kuning

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal