Apalagi saat ini BPN Kota Cimahi sedang disorot terkait OTT seorang pejabatnya berinisial IW oleh Kejari Kota Cimahi. IW menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Cimahi.
Pejabat tersebut terindikasi melakukan pungli dalam program PTSL dengan ditemukannya uang Rp35.400.000. Total uang yang dipungli tersangka IW dari masyarakat yang mengurus PTSL, sebesar Rp128.500.000.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan mengatakan, saat audensi dengan warga dan Forum RW, dewan sudah meminta agar pihak BPN memfasilitasi keluhan warga terkait program PTSL.
"Rekomendasi Komisi I sudah jelas, bahwa meminta ke BPN agar memfasilitasi keluhan warga dan Forum RW terkait program PTSL," kata Iwan Setiawan.