Orang Tua Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolrestabes Bandung

Sindonews
Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka kasus "prank" sembako sampah. (Foto: Antara)

Dia mengaku perbuatan anaknya, Ferdian yang membuat konten video prank bantuan isi sampah, sangat tidak baik. Namun, Ferdian terbilang masih anak-anak.

"Tadinya dia buat konten untuk seru-seruan. Eh mungkin ada pihak ketiga yang bermain di selokan. Tapi ini sekarang bagus, ditempa. Mulutmu harimaumu. Zaman sekarang kan salah sedikit rame. Yang pasti Anak saya bukan teroris. biasa lah kenakalan remaja mah," ujar Herman.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, mempersilakan kuasa hukum tersangka Ferdian, Aidil, dan TB mengajukan penangguhan penahanan. Namun penyidik akan meneliti dari segala aspek untuk menentukan tersangka layak atau tidak diberi penangguhan penahanan.

"Sekarang ini posisi tersangka (Ferdian cs) sudah aman (ditahan di ruangan terpisah). Kesehatannya juga sehat," kata Ulung.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com :Orang Tua Ferdian Cs Tuntut Polrestabes Bandung Usut Tuntas Kasus Perundungan

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

YouTuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online

57 tahun lalu

Kasus Promosi Situs Judi Online, Youtuber Ferdian Paleka Bakal Dituntut Hukuman Besok

57 tahun lalu

Lagi, Polda Jabar Tangkap YouTuber Bandung Promosikan Situs Judi Online

57 tahun lalu

Masyarakat Diimbau Tak Promosikan Judi Online, Pelaku Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jabar Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Promosi Situs Judi Online Ferdian Paleka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal