Orang Tua Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolrestabes Bandung
BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Ferdian Paleka (21), M Aidil Fitriyah (21), dan Tubagus Fahddinar (20), mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Upaya tersebut diajukan dengan jaminan orang tua para tersangka.
Ayah Aidil, Roni mengatakan para tersangka tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Pertimbangan lain, Ferdian Cs mengalami aksi perundungan di sel tahanan.
"Bersama orang tua Ferdian dan TB, kami akan mengajukan penangguhan penahanan ke kepolisian sekaligus siap menjamin anaknya tidak akan melarikan diri," kata Roni di Bandung, Minggu (10/5/2020).
Ayah Ferdian Paleka, Herman mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan rencananya dikirim ke Polrestabes Bandung pada Senin (11/5/2020).
“Kami berharap upaya penangguhan untuk anak–anak dikabulkan, bisa dipulangkan bertiga. Ke depan anak-anak ini akan jadi anak baik, nggak sembarangan berucap,” kata Herman.