Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung, 7.275 Pengendara Langgar Aturan Ditindak

Agus Warsudi
Satlantas Polrestabes Bandung saat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Ribuan pelanggaran lalu lintas tercatat selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar selama dua pekan oleh Satlantas Polrestabes Bandung. Sebanyak 7.275 pengendara ditindak dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 dengan mayoritas pelanggaran tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden mengatakan, ribuan pelanggar ini terjaring selama operasi.

“Jumlah pelanggar (aturan lalu lintas) yang ditindak selama Operasi Lodaya 2025 sebanyak 7.275 (pengendara),” ujar AKP Deden di Mapolrestabes Bandung, Senin (28/7/2025).

Dari jumlah tersebut, 2.977 pengendara motor melanggar Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 karena tidak memakai helm. Pelanggaran ini menempati posisi tertinggi selama operasi berlangsung.

Selain pelanggaran helm, 2.314 pengendara kedapatan melawan arus, yang merupakan pelanggaran Pasal 287. Sementara itu, sebanyak 1.313 orang tidak memasang pelat nomor (TNKB) pada kendaraan mereka. Pelanggaran lainnya adalah melanggar rambu lalu lintas, yang mencatatkan 664 pelanggar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Madura, 604 Pengendara Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Operasi Patuh Toba, 12.222 Pelanggar Lalu Lintas Tercatat dalam Sepekan di Sumut!

57 tahun lalu

Operasi Patuh Semeru 2025 di Lumajang, Polisi Angkut 15 Motor Disembunyikan di Kebun

57 tahun lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, 34 Moge Disita Polisi gegara Tak Pakai Pelat Nomor

57 tahun lalu

Terjaring Operasi Patuh Musi di Palembang, Pengendara Ngamuk Tolak Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal