Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Madura, 604 Pengendara Ditilang Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady saat memberikan keterangan terkait Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: MPI/Diwan MZ)

BANGKALAN, iNews.idOperasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Bangkalan sejak 14 Juli 2025 mulai menunjukkan dampak nyata. Hingga hari ketujuh pelaksanaan, sebanyak 604 pengendara telah ditindak dengan sanksi tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, jenis pelanggaran paling dominan antara lain tidak menggunakan helm SNI, tak memakai sabuk pengaman, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Kemudian melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur dan kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat yang tidak sesuai.

“Dalam kurun waktu 7 hari ini, kami telah menindak 604 pelanggar,” ujar AKP Krisna, Kamis (24/7/2025).

Dia juga menyoroti masih adanya pengendara yang nekat masuk jalur khusus kendaraan roda empat.

“Kami menemukan pengendara sepeda dan pemotor melintasi jalur yang seharusnya dikhususkan bagi kendaraan roda empat,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Patuh Toba, 12.222 Pelanggar Lalu Lintas Tercatat dalam Sepekan di Sumut!

57 tahun lalu

Operasi Patuh Semeru 2025 di Lumajang, Polisi Angkut 15 Motor Disembunyikan di Kebun

57 tahun lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, 34 Moge Disita Polisi gegara Tak Pakai Pelat Nomor

57 tahun lalu

Terjaring Operasi Patuh Musi di Palembang, Pengendara Ngamuk Tolak Ditilang

57 tahun lalu

2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar Tindak 2.627 Pelanggar Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal