"Data yang ada sudah jelas dan sangat rinci. Bisa sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat tidak perlu ke Disdukcapil dulu untuk mengurus kebutuhannya. Birokrasi yang panjang sudah terpangkas melalui kerja sama ini," kata Tatang.
Untuk mencegah kebocoran data, ujar Tatang, beberapa langkah yang telah diambil Disdukcapil. Salah satunya melakukan evaluasi rutin bersama lembaga pengguna.
"Evaluasi rutin yang dilakukan sudah bisa real time terlihat perkembangannya dari dashboard. Kalau secara formal, sebulan sekali kita melakukan kunjungan untuk melihat sejauh mana data ini digunakan para lembaga," ujarnya.
Tak hanya itu, para lembaga pengguna juga wajib melaporkan data yang sudah mereka gunakan. Meski OPD sudah diberi hak akses, bukan berarti boleh menggunakan data itu di luar kewenangannya.
"Data itu sangat personal. Maka dari itu, masing-masing dinas harus punya operator pengelola data. Para operator ini kita bina dan berkoordinasi terus menerus dalam memanfaatkan data juga evaluasi," tutur Tatang.