BANDUNG, iNews.id -Ombudsman Jabar menerima 64 laporan dari masyarakat secara online selama pandemi virus corona atau Covid-19. Laporan yang diterima itu terkait pembagian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang tak merata.
Dari laporan tersebut, 42 ditangani Ombudsman Jabar. Sedangkan 22 laporan ditangani Ombudsman Jakarta karena lokasi di Depok, Bekasi dan Bogor.
"Jumlah laporan yang masuk mulai 4 April hingga 13 Mei 2020. Status penyelesaian, 23,8% telah terselesaikan dan sisanya masih dalam tahap pemeriksaan," kata Ketua Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto, Kamis (14/5/2020).
Dalam penerimaan laporan ini, Ombudsman Jabar dalam posisi menyampaikan laporan dari masyarakat ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Dia menjelaskan laporan masalah bansos ini terkait pendataan di lapangan. Dari laporan yang diterima, Ombudsman memberi saran kepada pemerintah agar kekacauan data segera diselesaikan.