Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo

Antara
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar yang terlibat peredaran obat terlarang, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

"Saat kami datangi kos Bripda DAS, yang bersangkutan tidak ditemukan. Hanya saja kami menemukan tujuh pil sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 7 butir," katanya.

Dia mengungkapkan, DAS mencoba kabur dengan menggunakan transportasi kereta api. Anggota langsung melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan akan melarikan diri ke Solo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya meminta bantuan Polres Surakarta untuk menangkap Bripda DAS ketika turun di Stasiun Solo Balapan.

"Saat ditangkap Bripda DAS membawa 4 butir obat terlarang. Dari pengakuannya, dia sudah menjual lebih dari 1.000 butir obat tersebut," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka Bripda DAS pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang Gorengan di Cirebon Diserbu Demonstran

57 tahun lalu

Situs SPMB SMA Jabar Lumpuh Tak Bisa Diakses, Calon Siswa di Cirebon Panik

57 tahun lalu

Gaduh SPMB di Jabar, Pakar Sebut Kebijakan Sekolah Maung Picu Tsunami Pendidikan

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal