Oknum Pejabat Karawang yang Diduga Aniaya 2 Wartawan Belum Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Ilustrasi penganiayaan. (FOTO: ISTIMEWA)

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, apabila dua tersangka ini tidak memenuhi panggilan penyidik, polisi akan melakukan upaya hukum lain dengan melakukan penangkapan. 

"Tiga tersangka itu, satu berstatus ASN (aparatur sipil negara) dan dua swasta. Tersangka yang sudah ditahan (L) bukan ASN," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Selain tiga tersangka, ujar Kabid Humas Polda Jabar, penyidik memanggil satu terlapor yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. "Selain itu, satu ASN masih berstatus terlapor," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Ditanya apakah terlapor menjabat kepala dinas di Pemkab Karawang atau bukan? Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik masih melakukan pengecekan. 

"Itu terlapor, tapi jabatannya belum kami cek lagi karena memang akan kami periksa ketika sudah memenuhi panggilan. Kami harap semua pihak calling system agar bisa menjaga kondusivitas dan kamtibmas di Karawang," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya ASN 

57 tahun lalu

ASN Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan Karawang Angkat Bicara, Ini Katanya

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ini Dugaan Motif Oknum Pejabat Culik dan Aniaya 2 Wartawan di Karawang

57 tahun lalu

Kasus 2 Wartawan di Karawang Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat, Korban Lapor ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal