Oknum Pejabat Karawang yang Diduga Aniaya 2 Wartawan Belum Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Ilustrasi penganiayaan. (FOTO: ISTIMEWA)

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh motif ketidakpuasan para pelaku terhadap unggahan para korban. 

Dari penanganan kasus dan penetapan tersangka tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, satu sudah dilakukan penahanan dan dua tersangka lainnya telah dilakukan pemanggilan pertama tetapi belum hadir. 

Satu tersangka yang telah ditahan berinisial L. Sedangkan dua tersangka yang belum ditahan berinisial DA dan RA. "Rencananya, Senin (3/10/2022) besok diharapkan datang dan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Polres Karawang, tutur Kabid Humas Polda Jabar, mengharapkan kedua tersangka kooperatif untuk menjalani proses hukum dan sportif untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilaksukan.

"Untuk itu kami minta (dua tersangka) memenuhi panggilan penyidik untuk segera bisa dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya ASN 

57 tahun lalu

ASN Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan Karawang Angkat Bicara, Ini Katanya

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ini Dugaan Motif Oknum Pejabat Culik dan Aniaya 2 Wartawan di Karawang

57 tahun lalu

Kasus 2 Wartawan di Karawang Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat, Korban Lapor ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal