Oknum Guru Ngaji Cabuli 7 Siswi di Pangandaran hingga Trauma

Agus Warsudi
Guru ngaji yang mencabuli 7 siswi saat diperiksa Polres Pangandaran. (Foto: Ist)

PANGANDARAN, iNews.id – Seorang guru ngaji berinisial AA (50) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditangkap polisi karena mencabuli 7 siswi madrasah berusia 8–11 tahun. Para korban mengalami trauma dan kini mendapat pendampingan psikologis.

Penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporkan dugaan pencabulan siswi madrasah di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran.

“Penyidik terus mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan guru ngaji berinisial AA (50) terhadap tujuh siswi madrasah di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran,” katanya, Kamis (11/9/2025).

Sementara Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, hingga kini polisi telah memintai keterangan 17 saksi terkait kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Oknum Guru Olahraga di Labusel Diduga Cabuli Puluhan Siswi SD

57 tahun lalu

Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 2 Bocah Divonis 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Sekuriti Cabuli Anak Tiri di Ciputat Tangsel, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Biadab! Pria di Jakbar Tega Cabuli Anak Kandung Umur 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal