Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 2 Bocah Divonis 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Oknum Guru Olahraga di Labusel Diduga Cabuli Puluhan Siswi SD

Rabu, 03 September 2025 - 17:29:00 WIB
Polisi Tangkap Oknum Guru Olahraga di Labusel Diduga Cabuli Puluhan Siswi SD
Ilustrasi polisi menangkap oknum guru olahraga atas tuduhan pencabulan siswi SD di Labusel. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LABUSEL, iNews.id – Polisi menangkap oknum guru olahraga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi sekolah dasar (SD). Pelaku berinisial AT (31) itu sudah ditahan di Mapolres Labusel untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Kasus ini terungkap setelah seorang kepala dusun melaporkan adanya sejumlah anak yang menjadi korban kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti KPAD dengan mendampingi para korban, yang masih duduk di kelas 3 hingga kelas 6, membuat laporan resmi ke polisi.

Kapolres Labusel AKBP Aditya Sembiring membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan tersebut. Polisi, kata dia, sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan AT sebagai tersangka.

“Iya benar. Saat ini kita sudah meminta keterangan terhadap empat orang korban. Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Aditya, Rabu (3/9/2025).

Informasi yang dihimpun, AT melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh sensitif para siswinya. Aksi itu disebut berlangsung di ruang kelas dan toilet sekolah, bahkan dilakukan di depan beberapa siswi lain. Perbuatan tersebut diduga telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut