Oknum ASN di Cianjur Gelar Pesta Nikah Besar-besaran, Bupati: Disanksi Disiplin dan Tipiring

Antara
Petugas kepolisian dan TNI membubarkan pesta nikah yang digelar seorang oknum ASN di Cianjur. (Foto: Antara)

"Saya sangat kecewa dengan adanya ASN yang sengaja melanggar aturan pemerintah," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan sangat kecewa dengan pelanggaran yang dilakukan seorang ASN tenaga pendidikan yang seharusnya lebih tahu terkait aturan selama PPKM Darurat. Bahkan Bupati Cianjur, sudah mengeluarkan larangan resepsi digelar secara besar-besaran lengkap dengan hiburan organ tunggal, resepsi selama PPKM Darurat hanya boleh dihadiri keluarga mempelai.

"Ini harus mendapat sanksi tegas, tidak hanya tindak pidana ringannya saja. Jangan sampai jadi kecemburuan warga, ketika yang melanggar ASN tidak ditindak tegas. Saya akan mendorong yang bersangkutan mendapat saksi yang sesuai," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang ASN tenaga pendidikan di Kecamatan Cibeber, menggelar resepsi pernikahan anaknya secara besar-besaran layaknya resepsi pernikahan sebelum pandemik, sehingga dibubarkan gugus tugas setempat. Seluruh tamu undangan dipulangkan, termasuk organ tunggal yang juga sudah terpasang untuk hiburan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warga Cianjur Disidang Tipiring

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal