Nyambi Jadi Bandar Obat Terlarang, Satpam di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Asep Juhariyono
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menujukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari sembilan tersangka. Foto/iNewsTv/Asep Juhariyono

AKBP Doni Hermawan mengemukakan, Kota Tasikmalaya yang mendapat sebutan Kota Santri, namun tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih tinggi. Dari sembilan tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis dengan kasus sama.

"Sisanya pengedar yang baru terjun ke dunia hitam narkoba. Hasil penyelidikan/ modus para tersangka ini mendapatkan kiriman barang dari bandar dan dijual dengan sistem tempel di satu tempat. Pembeli mengambil barang di lokasi yang telah disepakati," ujar AKBP Doni Hermawan.

Sasaran peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya ini, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, adalah generasi muda dan pelajar. Terutama untuk obat-obatan terlarang daftar G.

"Obat terlarang dijual murah oleh pengedar, sekitar Rp10 ribu setiap tiga butir. Biasanya, orang yang mengonsumsi obat-obatan tersebut menjadi brutal dan tidak terkontrol," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

AKBP Doni Hermawan mengatakan, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota akan mengembangkan kasus tersebut. Para pemasok barang haram tersebut terus diburu. Pemasok obat terlarnag itu dari Jakarta

"Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Doni.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Tasikmalaya Ungkap 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

57 tahun lalu

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Residivis di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Warga Tasikmalaya Dihebohkan Penemuan Mayat di Kamar Kos

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal