Nyambi Jadi Bandar Obat Terlarang, Satpam di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Asep Juhariyono
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menujukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari sembilan tersangka. Foto/iNewsTv/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, meringkus Tedi Kurniawan (26), warga Rajapolah, Kabuapten Tasikmalaya. Pasalnya, Tedi yang berprofesi satpam ini diduga jadi bandar obat terlarang daftar G.

Setelah melakukan penangkapan, polisi menuju rumah tersangka Tedi dan melakukan penggeledahan. Dari rumah Tedi, polisi berhasil mengamankan 16.358 butir Hexymer, Tramadol, dan Triheks. Obat terlarang itu hendak diedarkan. Tersangka Tedi membeli obat terlarang tersebut secara online.

Saat ditanya petugas tersangka mengaku masih ada sekitar sepuluh ribu butir lagi obat yang dipesan secara online. Di tempat jasa pengiriman paket, polisi berhasil mengamankan 10 ribu butir obat terlarang yang baru saja tiba.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, selain meringkus Tedi, satpam yang nyambi jadi pengedar obat terlarang, personel Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota juga menangkap delapan orang lain yang diduga kurir narkoba.

"Penangkapan ini dilakukan anggota selama Oktober 2020. Dari tangan delapan tersangka, diamankan 47,7 gram sabu, 9 gram ganja, dan 25 gram tembakau sintetis atau Gorilla," kata Kapolresta Tasikmalaya Kota, Selasa (3/11/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Tasikmalaya Ungkap 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

57 tahun lalu

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Residivis di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Warga Tasikmalaya Dihebohkan Penemuan Mayat di Kamar Kos

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal