Aksi Curanmor Terekam CCTV, Residivis di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
TASIKMALAYA, iNews.id - Kandi Permana alias Caplin (38), seorang sopir angkutan elf yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus kembali berurusan dengan polisi. Tersangka tak dapat mengelak saat ditangkap lantaran aksi curanmor yang dilakukannya terekam kamera CCTV.
Kasus ini berawal ketika Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menerima laporan beberapa korban yang kehilangan sepeda motor. Petugas Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Berdasarkan petunjuk itu, pelaku diketahui dan akhirnya ditangkap di depan kontrakannya, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya tepatnya di belakang kantor Kejaksaan Kota Tasikmalaya, Senin (2/11/2020).
Kepada polisi, Kandi Permana alias Caplin mengaku nekat mencuri karena penghasilan sebagai sopir elf tak cukup untuk membiayai hidup dua anak dan istrinya.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pelaku Kandi Permana yang merupakan warga Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, melakukan curanmor menggunakan kunci letter T atau astag.