Jumlah korban di kasus tersebut diduga mencapai ratusan orang. Jumlah ini diketahui dari anggota grup perpesanan instan yang dibuat oleh pengelola.
"Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih," tuturnya.
Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar.