Nakhoda Kapal di Palabuhanratu Sukabumi Wajib Punya Sertifikat Kecakapan 

Ilham Nugraha
Para nelayan mengikuti bimbingan teknis SKN di PPN Palabuhanratu Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

"Untuk kapal 5 sampai 30 GT seluruh ABK itu wajib. Nakhoda sekarang masih menggunakan SKK 30-60 nanti ke depan ada sertifikasi kecakapan nelayan bidang nautika dan bidang teknika untuk ABK dan KKM kapal 5 sampai 30 GT," tutur Abdurrahman Robani.

Abdurrahman Robani menuturkan, SKN merupakan menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu Sukabumi hanya memfasilitasi dengan melakukan bimbingan teknik (bimtek) bagi para nakhoda kapal. 

"Sertifikasi nelayan ini kewenangan KKP. Jadi itu mengikuti aturan baru terkait sertifikasi untuk nelayan yang sudah diatur di Kementerian Kelautan dan Perikanan," tutur dia. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atraksi Debus Meriahkan Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi

57 tahun lalu

Ritual Labuh Saji Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Masuk KEN 2023

57 tahun lalu

Kasus Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, 4 Siswa Dipanggil Polisi

57 tahun lalu

Bocah Kedua Korban Tenggelam di Sungai Cimandiri Sukabumi Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Akan Periksa Pihak Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal