Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib PCR

Arif Budianto
Warga melakukan vaksinasi di fasilitas PT Kereta Api Indonesia. (Foto: iNews.id/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Bandung mulai menerapkan aturan wajib menyertakan negatif PCR untuk penumpang di atas 18 tahun yang belum melakukan vaksinasi booster Covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 15 Agustus 2022.

Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam pada saat boarding. Sedangkan penumpang di bawah 17 tahun dengan vaksinasi kedua tidak perlu menunjukkan negatif PCR. 

Menurut dia, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Kuswardojo.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 15 hingga 17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan screening Covid-19 dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.


Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 15 Agustus:


Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tertabrak Kereta Api di Tanjung Balai, Sopir Tewas

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Brebes, Ini Penjelasan KAI Daop 5 Purwokerto

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Bumiayu Brebes, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal