JPU Minta Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan

Dila Nashear
Terdakwa Doni Salmanan jalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU soal eksepsi kuasa hukum di PN Bale Bandung, Baleendah, Senin (15/8/2022). (FOTO: DILA NASHEAR)

BANDUNG, iNews.id - Tim jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung dan Kejaksaan Agung (Kejagng) meminta majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa penipuan Doni Salmanan. Permintaan itu disampaikan tim JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Senin (15/8/2022).

Anggota JPU Amriansyah mengatakan, dakwaan terhadap Doni Salmanan telah memenuhi seluruh unsur pidana. Sehingga, keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum tidak berdasar.

"Jadi kami minta Majelis Hakim untuk mengabaikannya," kata Amriansyah dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU soal eksepsi terdakwa Doni Salmanan, Senin (15/8/2022).

Amriansyah menyatakan, soal perusahaan Quotex yang dinilai kuasa hukum tidak diproses hukum berbeda konteks. Karena persidangan saat ini menyangkut kasus yang dilakukan Doni Salmanan.

"Selain itu, keberatan dari kuasa hukum banyak juga yang sudah masuk dalam materi perkara. Nanti lah sama-sama kita buktikan. Kami harap Majelis Hakim bisa melanjutkan (agenda) persidangan," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Doni Salmanan Bacakan Eksepsi, Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat

57 tahun lalu

Jalani Sidang Eksepsi, Doni Salmanan Ngaku Sakit Asam Lambung

57 tahun lalu

Digelar Online, Doni Salmanan Jalani Sidang Perdana di PN Bale Bandung

57 tahun lalu

Doni Salmanan Jalani Sidang Dakwaan, Korban: Dia Telah Membuat Hidup Kami Hancur

57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Keberatan atas Dakwaan, Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal