MUI Kota Bandung Mengutuk Keras Perbuatan Ustaz HW Perkosa 12 Santriwati

Agus Warsudi
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Perbuatan biadab ustaz HW (36) memperkosa 12 santriwati di pesantren, mengundang keprihatian dan kegeraman semua pihak. Seperti disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung yang mengutuk keras perbuatan bejat dan biadab ustaz HW.

Sekretaris Umum MUI Kota Bandung Asep Ahmad Fathurrohman mengatakan, UI Kota Bandung telah menelusuri kasus pemerkosaan d lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren yang berlokasi di Kecamatan Cibiru.

Berdasarkan penelusuran itu, kata Asep Ahmad Fathurrohman, MUI Kota Bandung menyatakan kasus asusila yang dilakukan ustaz HW terhadap 12 santriwati benar terjadi. Atas peristiwa itu, MUI Kota Bandung menyatakan beberapa sikap. 

"MUI Kota Bandung mengutuk keras peristiwa tersebut (pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan ustaz HW), karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan keagamaan dalam membina moral anak didik, tapi juga telah mengorbankan masa depan korban," kata Sekretaris MUI Kota Bandung.

Asep Ahmad Fathurrohman menyatakan, ustaz HW, pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari MUI atau lembaga lain, termasuk lembaga Pondok Pesantren Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Perkosaan Santriwati di Bandung, Korban Tutup Telinga dan Hiteris saat Dengar Suara HW

57 tahun lalu

Ustaz Pesantren di Bandung Diduga Perkosa 12 Santriwati, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa

57 tahun lalu

Kasus Ustaz Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Keluarga: Kebiri, Penjara Seumur Hidup! 

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, LPSK Menduga Ada Motif Eksploitasi Ekonomi

57 tahun lalu

Rumah Ini Lokasi Ustaz HW Memperkosa Belasan Santriwati Pesantren di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal