Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Ini Lokasi Ustaz HW Memperkosa Belasan Santriwati Pesantren di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, LPSK Menduga Ada Motif Eksploitasi Ekonomi

Kamis, 09 Desember 2021 - 09:34:00 WIB
Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, LPSK Menduga Ada Motif Eksploitasi Ekonomi
Dua foto terdakwa ustaz HW, pemerkosa belasan santriwati di Bandung yang bereda ri WhatsaApp. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menduga ada ekploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan belasan anak santriwati pesantren yang dicabuli ustaz HW di Bandung. LPSK mengungkap, bayi yang lahir dari hasil pemerkosaan itu, dianggap pelaku sebagai anak yatim piatu.

"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil," Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar melalui rilis resmi, yang diterima wartawan pada Kamis (9/12/2021).

Dalam rilis itu tertulis, salah satu saksi persidangan memberikan keterangan bahwa pesantren yang dipimpin ustaz HW juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun penggunaan dana BOS itu, tidak jelas. 

Beberapa santri pun, dijadikan kuli bangunan, untuk membangun gedung pesantren. "Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru (Kota Bandung)," tulis rilis resmi LPSK. 

LPSK mendorong Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan motif ekonomi pelaku ustaz HW berdasarkan keterangan saksi dan fakta dalam persidangan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut