MUI Jabar Nilai Hukuman Penjara Seumur Hidup Setimpal bagi Herry Wirawan

Agus Warsudi
Herry Wirawan, predator seks 13 santriwati divonis hukuman penjara seumur hidup. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menilai, vonis hukuman penjara seumur hidup setimpal bagi Herry Wirawan, predator seks santriwati. MUI Jabar berharap, Herry jera dan tak akan mengulangi perbuatannya setelah bebas nanti. 

"Bagi kami (MUI Jabar), itu (hukuman penjara seumur hidup) sudah cukup memadai, setimpal dengan perbuatan, kejahatannya itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar melalui sambungan telepon pada Senin (21/2/2022).

Walaupun hukuman itu setimpal, ujar Rafani Achyar, namun jaksa penuntut umum (JPU) harus memaksimalkan peluang banding ke pengadilan agar tuntutan hukuman mati dan kebiri bagi Herry Wirawan tercapai. "Kalau jaksa mau terus banding ya itu mah silakan. Toh, masih ada peluang juga kan ya," ujarnya.

Sekretaris MUI Jabar menilai hukuman kebiri kimia pantas dijatuhkan kepada Herry Wirawan yang sangat keji memperkosa 13 santriwati selama bertahun-tahun. Namun dalam hukum Islam masih ada perdebatan terkait hukuman itu.

Diketahui, tim JPU mengajukan upaya hukum banding atas vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin Yohannes Purnomo Suryo. Pengajuan berkas banding dilakukan JPU ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung melalui Pengadilan Negeri Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikap Herry Wirawan Pascavonis Penjara Seumur Hidup, Kepala Rutan Kebonwaru: Biasa Saja

57 tahun lalu

Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Belum Tahu

57 tahun lalu

Tim Jaksa Resmi Ajukan Upaya Hukum Banding atas Vonis Herry Wirawan

57 tahun lalu

Ini Jawaban Kejati Jabar soal Desakan Banding atas Vonis Herry Wirawan

57 tahun lalu

Vonis Herry Wirawan, Ayah Korban: Saya Ingin si Herry Itu Dibunuh, Dihukum Mati!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal