MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya

Agung Bakti Sarasa
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Kombes Pol Erdi mengemukakan, kasus ini diselidiki lantaran dianggap meresahkan. Polisi menduga ada motif tertentu pelaku sehingga membuat video "azan jihad" dan menyebarluaskannya. "Tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena ini (azan jihad) sangat meresahkan," ujar Kombes Pol Erdi. 

Diketahui, video berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok. 

Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka karena terdapat poster bergambar Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekaman itu viral di beberapa platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

57 tahun lalu

Kasus Azan Jihad di Majalengka, Polisi Periksa Saksi Pekan Depan

57 tahun lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Video Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Dinilai Sangat Meresahkan, Tim Khusus Polda Jabar Selidiki Kasus Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal