MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya

Agung Bakti Sarasa
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta polisi menindak para pelaku azan jihad lewat edukasi. Untuk menyelesaikan kasus itu, MUI menilai tak perlu melalui penegakan hukum.

Hal itu sebagai hasil kesepakatan antara MUI Jabar bersama pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jabar sesuai pertemuan di Kantor MUI Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Ketua Umum MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, azan yang disusupi kalimat 'hayya alal jihad' tersebut menyalahi syariat Islam. Sebab kalimat-kalimat ajakan salat tidak dapat diubah, ditambah, da dikurangi.

Berkaitan dengan azan yang dibubuhi 'hayya awal jihad, berdasarkan hukum agama itu salah, mengubah azan untuk ajakan salat salah dan tidak bisa dibenarkan. Sudah dari sananya seperti itu, tidak bisa diganggu gugat dan tidak boleh ditambah atau dikurangi," kata Rachmat. 

Apalagi, ujar Rachmat, kalimat 'hayya awal jihad' tersebut tidak relevan dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara damai. Azan jihad tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

57 tahun lalu

Kasus Azan Jihad di Majalengka, Polisi Periksa Saksi Pekan Depan

57 tahun lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Video Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Dinilai Sangat Meresahkan, Tim Khusus Polda Jabar Selidiki Kasus Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal