MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri, Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Agus Warsudi
Ratusan anggota FPI unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Pemkab Bandung. (Foto: Istimewa)

"Kepada pemerintah pusat dan daerah agar menolak segala kegiatan yang mengatasnamakan FPI karena organisasi itu tidak ada," ujar Mahfud MD.

Dalam konferensi pers itu Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara terkait, yaitu Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin. 

Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

57 tahun lalu

Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Ilegal, Semua Kegiatannya Dilarang

57 tahun lalu

Mahfud MD Umumkan Pemerintah Larang Semua Aktivitas FPI

57 tahun lalu

Resmi Dilarang, Seluruh Aktivitas FPI Akan Dihentikan

57 tahun lalu

Dinilai Ilegal, Semua Kegiatan FPI Akan Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal