Mudik Dilarang, Organda Bandung Minta Kompensasi Pembebasan Pajak dan KIR

Arif Budianto
Organda Kota Bandung meminta penghapusan pajak dan uji KIR sebagai kompensasi larangan mudik. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung bakal mengajukan penghapusan pajak dan uji KIR, sebagai kompensasi atas pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini.  

Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah, mengatakan, anggota Organda siap mengikuti peraturan Pemerintah terkait larangan mudik ini. Menurut Neneng, dengan aturan tersebut membuat pengemudi dan pengusaha kehilangan pendapatan. Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat membantu dalam hal kompensasi.

"Pengemudi kami otomatis kehilangan pendapatan. Apalagi para pengusaha yang harus membayar pajak, KIR-nya. Harapannya Pemerintah bisa menggratiskan BBN dan Kir. Kita minta diperhatikan," ucapnya, Jumat (30/4/2021).

Neneng mengaku, akan berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat untuk meminta hal tersebut karena banyak yang terdampak dikarenakan larangan mudik tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan AKDP, Isye Iswanti, mengatakan, dengan diberlakukan aturan larangan mudik tersebut banyak calon penumpang yang akhirnya meminta refund tiket perjalanannya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Organda Jawa Barat Minta Larangan Mudik Ditinjau Ulang 

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal