BANDUNG, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung bakal mengajukan penghapusan pajak dan uji KIR, sebagai kompensasi atas pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini.
Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah, mengatakan, anggota Organda siap mengikuti peraturan Pemerintah terkait larangan mudik ini. Menurut Neneng, dengan aturan tersebut membuat pengemudi dan pengusaha kehilangan pendapatan. Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat membantu dalam hal kompensasi.
"Pengemudi kami otomatis kehilangan pendapatan. Apalagi para pengusaha yang harus membayar pajak, KIR-nya. Harapannya Pemerintah bisa menggratiskan BBN dan Kir. Kita minta diperhatikan," ucapnya, Jumat (30/4/2021).
Neneng mengaku, akan berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat untuk meminta hal tersebut karena banyak yang terdampak dikarenakan larangan mudik tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan AKDP, Isye Iswanti, mengatakan, dengan diberlakukan aturan larangan mudik tersebut banyak calon penumpang yang akhirnya meminta refund tiket perjalanannya.