"Setelah kejadian itu (pembunuhan terhadap Tuti dan Amel) ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki. Arahnya ke mana, kami dalami," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdasarkan penelusuran, Yayasan Bina Prestasi Nasional didirikan oleh tersangka Yosef Hidayah pada 2008 dan mendapat SK pengesahan sebagai pengelola pendidikan pada 2009. Yayasan ini mendirikan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Dalam situs verifikasi dan validasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Yayasan Bina Prestasi Nasional terakhir dipimpin oleh Youries Raja Amarullah atau Yoris, anak pertama dari Tuti dan Yosef. Sedangkan, korban Amelia, sapaan akrab Amalia Mustika ratu, tercatat sebagai operator yayasan.
Sementara, Yosef Hidayah, suami korban pembunuhan di Subang, yang merupakan pendiri yayasan, ternyata sudah lama tidak mendapat penghasilan dari pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional itu.
Sebab, setelah yayasan dikelola istri dan dua anaknya, yakni Yoris (34) dan Amalia Mustika Ratu (23), keuangan menjadi sangat ketat. Hal ini terungkap dari pengakuan Yoris Raja Amarullah kepada wartawan, termasuk dari iNews.id pada Rabu 29 September 2021.
Almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).