Modus Sindikat Perdagangan Orang di Sukabumi, Palsukan Usia Korban

Ilham Nugraha
Empat tersangka TPPO ditangkap petugas Polres Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

Karena usia kedua korban masih di bawah umur, APS pun memalsukan usia mereka menjadi beberapa tahun lebih dewasa.

Pelaku memalsukan data diri korban kepada calo dengan bantuan pegawai disdukcapil Kabupaten Sukabumi berinisial AR (56), RA (27), MY (47) dan U (47). Saat ini, APS, AR, RA, MY, dan U masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. 

Proses pemalsuan pun lancar hingga akhirnya korban mendapat paspor, visa dan tiket. Korban pun berangkat ke Arab Saudi. Mereka bekerja di sebagai pembantu rumah tangga.

Namun, selama bekerja, kedua korban mendapatkan perlaku tidak manusiawi. Keluarga korban pun melapor ke polisi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, setelah menerima laporan, petugas melaku penyelidikan dan menangkap empat tersangka TPPO. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nahas, Kepala Balita Luka Parah Tertimpa Timbangan di Posyandu Baros Sukabumi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sukabumi Hari Ini, Motor Tabrakan Adu Banteng 3 Luka-luka

57 tahun lalu

Blar, Petir Sambar Perempuan di Kampung Benda Sukabumi hingga Kejang lalu Tewas

57 tahun lalu

Sukabumi Diguncang 2 Kali Gempa, Salah Satunya akibat Sesar Cimandiri

57 tahun lalu

Dituduh Santet Majikan di Arab Saudi, TKW asal Sukabumi Disiram Air Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal