Modus Sindikat Perdagangan Orang di Sukabumi, Palsukan Usia Korban

Ilham Nugraha
Empat tersangka TPPO ditangkap petugas Polres Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, INews.id - Modus operandi sindikat perdagangan orang dengan memalsukan usia korban yang masih di bawah umur. Selain itu, mereka juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diberangkatkan ke Arab Saudi.

Dengan modus itu, telah puluhan perempuan, warga Kabupaten Sukabumi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dua di antaranya adalah perempuan asal Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Saat menjadi korban TPPO dan diberangkatkan ke Timur Tengah, kedua orang itu masih di bawah umur. Usia mereka saat itu, baru 15 dan 16 tahun.

Peristiwa itu bermula, pada April 2022 lalu, dua korban diiming-imingi kerja ke Timur Tengah dengan gaji besar oleh pelaku perempuan berinisial ES (41). 

Setelah dibujuk rayu oleh pelaku ES, korban pun mau berangkat kerja di luar negeri. Setelah itu, mereka dipertemukan dengan tersangka APS (54) yang berperan memproses keberangkatan korban.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nahas, Kepala Balita Luka Parah Tertimpa Timbangan di Posyandu Baros Sukabumi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sukabumi Hari Ini, Motor Tabrakan Adu Banteng 3 Luka-luka

57 tahun lalu

Blar, Petir Sambar Perempuan di Kampung Benda Sukabumi hingga Kejang lalu Tewas

57 tahun lalu

Sukabumi Diguncang 2 Kali Gempa, Salah Satunya akibat Sesar Cimandiri

57 tahun lalu

Dituduh Santet Majikan di Arab Saudi, TKW asal Sukabumi Disiram Air Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal