Modus Pacaran, Bapak 5 Anak di Tasikmalaya Setubuhi Gadis 14 Tahun

Asep Juhariyono
Pelaku pencabulan Dadan Suherlan (51) saat diperiksa penyidik Polres Tasikmalaya Kota. (Foto: iNews/Dadan Suherlan)

TASIKMALAYA, iNews.id – Polres Tasikmalaya Kota menangkap Dadan Suherlan (51), seorang bapak lima anak atas kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Warga Kampung Gunung Cariu, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, hanya pasrah saat dibawa polisi dan dimasukan ke sel tahanan.

Informasi yang dirangkum iNews, kasus ini berawal dari laporan orangtua korban. Selama ini korban berinisial EM, gadis berusia 14 tahun telah dicabuli terduga pelaku yang merupakan tetangganya.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku. Hasil pemeriksaan, pelaku pun mengakui semua perbuatannya.

Kendati demikian, dia beralasan jika semua dilakukan atas dasar suka sama suka. Tidak ada paksaan apalagi iming-iming. Semua berawal saat pelaku kerap melihat korban ketika mengambil kayu bakar di dekat rumahnya. Keduanya menjadi dekat hingga menjalin cinta dan berhubungan badan.

“Sudah setahun kami berpacaran dan berbuat seperti itu. Saya sudah punya istri dan lima anak,” ujar pelaku Dadan, Kamis (17/10/2019).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

57 tahun lalu

Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Macet, Jangan Tunggu Puncak Arus Balik

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Tasikmalaya dengan Spot Foto Instagramable Terbaik!

57 tahun lalu

Ponpes Cipasung Luncurkan Kampung Pangan dan Santripreneur Sambut Usia 1 Abad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal