MK Tolak Gugatan Nia-Usman, Pasangan Dadang-Sahrul Jawara Pilkada Kabupaten Bandung

Agung Bakti Sarasa
Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan menyapa Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bandung di Gedung Sate, Senin (1/3/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Dikethaui, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Bandung 2020 tingkat Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, pasangan nomor urut 3 Dadang-Sahrul menang dengan raihan suara 928.602. 

Perolehan suara ini mengungguli dua pasangan lain, Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Masoem-Atep. Nia-Usman menduduki peringkat kedua dengan perolehan 511.413 suara. Sedangkan Yena-Atep di peringkat terakhir dengan 217.780 suara.

Pasangan Dadang-Sahrul diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sosial (PKS). Sedangkan pasangan Nia-Usman diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sementara, Yena-Atep diusung PDIP. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilkada Kabupaten Bandung, Pengusung Kurnia-Usman: Patuhi Apapun Putusan MK

57 tahun lalu

Pj Sekda Kabupaten Bandung Dilantik, Dadang-Sahrul Sampaikan Harapan Ini

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal