Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Titip Ini Kepada 5 Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2020 yang Resmi Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Kabupaten Bandung, Pengusung Kurnia-Usman: Patuhi Apapun Putusan MK

Senin, 15 Maret 2021 - 19:13:00 WIB
Pilkada Kabupaten Bandung, Pengusung Kurnia-Usman: Patuhi Apapun Putusan MK
Partai pengusung pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi saat konferensi pers di Bandung, Senin (15/3/2021). (Foto: iNews.id/Arif Budianto) 
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Partai koalisi pengusung pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020 meminta semua pihak menaati apapun keputusan MK. Hal itu ditekankan partai pengusung, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan PBB.

Pernyataan ini disampaikan, sebagai wujud ketaatan hukum semua parpol pengusung, serta ajakan agar semua pihak yang bersengketa bisa menerima hasil apapun, meskipun jelas tak akan memuaskan semua pihak.

“MK akan membahas secara khusus Pilkada Kabupaten Bandung pada 19 hingga 24 Maret ini. Jadi dalam waktu dekat akan ada keputusan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati apapun keputusan MK, yang merupakan keputusan final,” kata Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Sugiyanto, saat konferensi pers, di Hotel Sunshine, Soreang, Senin (15/3/2021). 

Diketahui, tim pasangan yang punya tagline NU Pasti Sabilulungan ini, mengajukan gugatan hukum, pascapenetapan pemenang Pilkada. Dasar gugatan adalah dugaan pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, dinilai telah melakukan money politics secara terstruktur, sistematis dan masif, karena mencantumkan angka-angka, dalam visi misi pencalonannya.

Menurut dia, sebagai panutan warga, sudah pada tempatnya jika selalu mengedepankan penghormatan terhadap hukum dan produk hukum. “Gugatan ini bukan untuk memecah belah warga, melainkan menguji apakah yang sudah dilakukan paslon lain, KPU maupun Panwas, sudah sesuai aturan perundang-undangan atau belum,” ujar Sugiyanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut