Miris, Ngeluh soal Pekerjaan, Pejabat Universitas Ini Dihukum Mati

Anton Suhartono
Eksekusi hukuman mati. (Foto: Ilustrasi)

SEOUL, iNews.id - Pemerintah Korea Utara (Korut) dikabarkan menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pejabat universitas. Penyebabnya, pejabat perguruan tinggi itu kerap mengeluh soal pekerjaan dan tak hadir dalam pertemuan virtual yang digelar pemerintah komunitas Korut.

Hukuman mati terhadap pejabat Universitas Kim Il Sung ini dilaporkan media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.

Pemimpin Korut Kim Jong Un disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya, menyusul kegagalan pemerintah Korut menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korut Hukum Mati Pejabat Kampus yang Mengeluh soal Pekerjaan

57 tahun lalu

Gara-Gara Mengeluh soal Pekerjaan, Pejabat Kampus di Korut Dihukum Mati

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Pertimbangan Hakim Vonis Fandi Ramadhan 5 Tahun Penjara di Kasus Sabu

57 tahun lalu

Fandi Ramadhan ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Hukuman Mati, Dihukum 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal