Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Sumsel Setop Distribusi Vaksin Corona 4 Daerah, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Korut Hukum Mati Pejabat Kampus yang Mengeluh soal Pekerjaan

Sabtu, 10 April 2021 - 20:37:00 WIB
Korut Hukum Mati Pejabat Kampus yang Mengeluh soal Pekerjaan
Pemimpin Korut Kim Jong-un. (Foto: NK News)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Seorang menteri universitas Korea Utara (Korut) dihukum mati lantaran mengeluh soal pekerjaan dan sering tak hadir dalam pertemuan virtual. Hukuman mati ini dilaporkan media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.

Pemimpin Korut Kim Jong Un disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya itu menyusul kegagalan dia menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.

Selain itu menteri dan anggotanya kerap menyampaikan keluhan di setiap pertemuan mengenai pekerjaan mereka serta kurangnya sumber daya yang disediakan pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut