Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Link dan Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Mengeluh soal Pekerjaan, Pejabat Kampus di Korut Dihukum Mati

Sabtu, 10 April 2021 - 19:17:00 WIB
 Gara-Gara Mengeluh soal Pekerjaan, Pejabat Kampus di Korut Dihukum Mati
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (foto: The Scottish Sun)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Seorang menteri universitas Korea Utara (Korut) dihukum mati lantaran mengeluh soal pekerjaan. Sang menteri juga sering tak hadir dalam pertemuan virual melalui Zoom.

Laporan ini diangkat media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.

Pemimpin Korut Kim Jong Un disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya itu menyusul kegagalan dia menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.

Selain itu menteri dan anggotanya kerap menyampaikan keluhan di setiap pertemuan mengenai pekerjaan mereka serta kurangnya sumber daya yang disediakan pemerintah.

Mereka juga dituduh lamban dalam menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh terkait pandemi Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut